[ad_1]
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menyebut hanya satu perahu tambang di Surabaya yang beroperasi dengan mengantongi izin Kementerian PUPR.
Yudhia Abrianto, Kepala Sub Bagian Hukum dan Komunikasi Publik PPID BBWS Brantas menyatakan syarat perahu tambang boleh beroperasi, harus mengantongi izin lengkap.
“Terkait perahu tambang harus memiliki rekom dan izin yang lengkap selain izin membangun dermaga, izin pemanfaat air sungai, dan izin-izin yang lainnya terkait perahu tambang tersebut,” kata Yudhia, Selasa (28/3/2023).
Perahu tambang di Sungai Brantas wilayah Jalan Raya Mastrip Kemlaten, yang mengalami insiden tenggelam dan menimbulkan korban jiwa Sabtu (25/3/2023) lalu, lanjut Yudhia, tidak punya izin.
“Benar sungai tersebut kewenangan BBWS Brantas, akan tetapi pengelola perahu tambang tersebut belum mengajukan rekomendasi dari BBWS Brantas dan belum memiliki izin dari Kementerian PUPR,” katanya.
Yudhia menyebut hanya ada satu dari sekian banyak perahu tambang di Surabaya yang berizin namun ia belum menerangkan letak lokasinya. Ia minta, pemerintah kota mengajak warga terutama pengelola untuk mengurus izin.
“Harusnya pemangku daerah Kota Surabaya duduk bersama mengajak warga masyarakat berlomba-lomba berizin. Jadi kalau ada kendala atau apa, semua bisa dipikir bersama,” tandasnya.
Pantauan Admin InfoSurabaya hari ini, Selasa (28/3/2023) perahu tambang yang lokasinya tak jauh dengan insiden sebelumnya, masuk wilayah Pagesangan, masih ramai mengangkut pemotor menyeberang dari Pagesangan-Kebraon dan sebaliknya.
Nanik (57 tahun), sang pemilik menyatakan, perahunya sudah mengantongi izin dibuktikan dengan sertifikat.
“Sertifikatnya ada, tadi pagi Satpol PP ke sini, minta surat kita kasih,” kata Nanik.
Selain itu, ia mengklaim perahunya aman dan sudah memenuhi standar. Tak hanya dari material perahu dari besi, tapi juga dilengkapi perlengkapan keselamatan.
“Talinya ini dua kanan kiri, trus ada pelampungnya rompi berfungsi itu dipakai kalau jaga-jaga ada bencana misal. Perahunya dari besi, bukan kayu. Ini sudah ganti empat kali, terakhir usianya 10 tahunan. Selalu dicek sebulan sekali,” kata Nanik lagi.
Saat insiden terjadi Sabtu (25/3/2023) lalu, ia pun mengaku mematuhi permintaan polisi untuk memberhentikan operasional perahunya. Namun setelah itu beroperasi kembali.
“Menghormati insiden. Setelah itu kita jalan lagi, gak ada pemberitahuan lagi,” tandasnya.
Meski begitu, Sugeng, karyawan yang bertugas menarik tali tampar untuk menjalankan perahu, mengaku terdampak usai insiden jadi sepi penumpang.
“Ya dampak. Biasanya lebih ramai,” tambahnya.
Sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan seluruh perahu tambang berhenti beroperasi sambil menunggu hasil koordinasi dengan BBWS Brantas. (lta/ihz/ipg)
[ad_2]