[ad_1]
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan sebanyak 572.496 Formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.
“Pemerintah menetapkan 572.496 formasi ASN dari 1.030.751 formasi kebutuhan ASN pada tahun 2023,” kata Abdullah Azwar Anas Menpan RB dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta, Kamis (2/8/2023).
Jumlah formasi ASN tahun ini lebih sedikit karena ada sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Menpan RB menyebutkan jumlah tersebut untuk formasi pada 72 instansi pemerintah pusat atau sebanyak 78.862 ASN dengan perincian sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya, untuk pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN dengan perincian sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Azwar menegaskan bahwa Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II karena mereka telah mengabdi.
“Maka, rekrutmen ASN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” ungkapnya.
Proses seleksi akan dimulai pada bulan September 2023. Kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraannya sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(iss)
[ad_2]