[ad_1]

InterServer Web Hosting and VPS

Tri Rismaharini Menteri Sosial RI menegaskan lagi, dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Risma mengaku, sinyal dugaan korupsi itu, sudah diendusnya 2021 lalu. Ia sempat mencari tahu sejumlah dokumen termasuk memindah oknum-oknum yang diduga pelaku.

Atrium Hosting

“Jadi gini ceritanya, saya sempat diwawancara Majalah Tempo September 2021. Saat itulah saya tahu kejadian itu. Tapi karena emang saat saya masuk banyak yang beri tahu orang ini, saya coba cek sekian bulan, oh iya masih tetap, saya pindah. Saya dapat info dari mana-mana,” jelasnya saat konferensi pers di Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Dugaan korupsi bansos itu, menurut Risma terjadi September 2020, sebelum dirinya resmi menjabat pada Desember 2020. Oleh karena itu, dia memilih menunggu proses dan fokus terhadap kinerjanya.

“Ya sudah, kita tunggu prosesnya, karena saya merasa saya tidak atau saya belum ada di situ (Kemensos) ya saya tinggal kerja, saya konsen di pekerjaan saya,” jelasnya lagi.

Hingga tiba saatnya KPK menggeledah Kantor Kemensos Selasa (23/5/2023) pekan ini.

“Kemarin saya lagi rapat dikasih tahu, (tim KPK) ketemu saya, saya persilakan masuk saya nggak tanya cari apa, karena bagi saya nggak boleh intervensi itu,” tambahnya.

Risma mengklaim sejak dirinya menjadi Mensos, selalu menjalankan perintah Joko Widodo Presiden RI untuk tidak menyalurkan bantuan berupa barang.

“Bansos semua bentuk uang. Itu yang saya pegang sehingga 2021 saat diminta menyalurkan bansos beras saya gak mau. Karena dalam bentuk uang, bukan barang kalau perintah presiden. Kalau ada bentuk barang yang jelas bukan dari kami. 2022 ada bansos beras itu juga bukan dari kami. Karena sejak itu saya pegang perintah presiden. Kalau nanti ada lagi bukan kami,” bebernya.

Risma berkomitmen tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam korupsi bansos di Kemensos. Prinsip itu, lanjutnya, dipegang teguh sejak jauh sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

“Bahkan, ada salah satu aset yang sempat ramai sekian tahun. Bahkan aku saat itu sudah apa belum PNS. Itu semua proses udah selesai tinggal proses aku melepaskan. Saat itu aku mikir kalau sekolah ini pindah kasihan anak-anak akhirnya yang saya lakukan coba hitung kalau tanah itu kembali pemkot. Kalau aku mau ya dari dulu. Banyak sekali aset yang tak kembalikan, kalau aku mau nakal, ya, dari dahulu lah,” jelasnya.

Setiap langkah programnya, ia selalu menggandeng Kejaksaan dan Bareskrim untuk diskusi kemungkinan-kemungkinan proses hukum setiap keputusan.

“Di awal saya sudah minta teman-teman seperti Surabaya, saya selalu didampingi Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Jadi kalau aku butuh mereka menemani aku diskusi bagaimana proses hukum kalau aku mutuskan ini,” tandasnya.

Sekadar diketahui Rabu (24/5/2023) lalu, Risma sudah memberikan klarifikasi terkait penggeledahan KPK.

Sementara Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021

Tim KPK masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi itu.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi bansos beras, dan mencegah bepergian ke luar negeri.

Sampai sekarang, KPK belum resmi mengumumkan detail dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara serta para tersangkanya. (lta/iss/faz)



[ad_2]